new videos

Cara Cepat Menonaktifkan Peserta BPJS Meninggal Melalui WhatsApp, 30 Menit Selesai!


Tidak terasa abah (kakek saya) sudah masuk tahun ke-6 meninggalkan dunia. Dulu waktu semasa hidup abah berhenti merokok saat usia 50-an namun ternyata jejak asap rokok masih menempel di paru-paru abah hingga beliau meninggal. Abah meninggal pada tahun 2015 di rumah, karena menderita sakit paru-paru. Umur abah pada saat meninggal 83 tahun.

Membujuk orang yang sudah sepuh untuk berobat ke rumah sakit pada saat itu, susah. Ibuku, bude, uwa, kami pihak keluarga sudah membawanya kedua rumah sakit terdekat dengan naik taksi daring namun sesampainya di IGD dirujuk ke rumah sakit lain dengan alasan kamar rawat sudah penuh untuk pasien paru-paru.

Masih ada opsi rumah sakit yang ketiga yaitu Rumah Sakit Kabupaten Tangerang. Lokasinya lumayan jauh dari rumah sakit terakhir yang kami datangi, tapi abah pada saat itu minta pulang saja. Sedih, perasaan bercampur aduk pada saat itu. Kalau digambarkan rasanya ingin bangun rumah sakit yang besar khusus paru-paru, namun apa daya rejeki saya belum seperti Nagita Slavina.


Pasrah sama Allah. Semua anak, cucu, mantu ada di rumah saat beliau sakratulmaut. Pihak keluarga menjadi saksi saat almarhum meninggal. Dan menjadi pengalaman pertama bagi saya untuk melihat orang sakratulmaut di depan mata. Gak bisa berkata-kata, sedih banget.

Abah orangnya baik gak pelit kalau ada makanan, uang, pasti kasih ke cucu (saya) maka dari itu sejak abah meninggal saya terus kepikiran soal kepesertaan BPJS abah yang belum di-nonaktifkan.

Sekedar informasi jika peserta BPJS meninggal di rumah sakit maka status kepesertaannya otomatis menjadi nonaktif tanpa perlu datang ke kantor BPJS, karena ini adalah pengalaman waktu tiga tahun yang lalu mbah (nenek saya, istrinya alm abah) meninggal dunia di rumah sakit.

"Lalu gimana kalau meninggalnya di rumah seperti almarhum abah saya?"
"Sudah meninggal bertahun-tahun tagihan BPJSnya membengkak jadi berapa, ya?"
"Dokumen yang diperlukan apa saja, ribet gak?"

Pasti itukan yang jadi pertanyaan?

Selama pandemi COVID-19 komunikasi antar keluarga jadi lebih sering karena hampir 24 jam di rumah saja. Mencoba komunikasikan ke pihak anak-anak dari abah yaitu ibuku, bude, uwa, pakde untuk urus BPJS almarhum abah. Karena urusan dunia almarhum baiknya diselesaikan, agar tidak ada hutang duniawi, almarhum juga bisa lebih tenang di alam sana.

Akhirnya saya sebagai cucu mulai mencari informasi via Twitter, karena memang Twitter sudah menjadi alat komunikasi andalan saya, saat saya butuh informasi yang valid bukan 'katanya-katanya' lagi.


Saya langsung kirim pesan ke akun Twitter resmi @BPJSKesehatanRI yang ada centang birunya. Pertama yang saya tanyakan adalah

"bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan orang yang sudah meninggal 6 tahun yang lalu dan tagihannya berapa ya"

Lalu saya diminta memberikan nomor kartu BPJS almarhum abah. Tidak lama admin BPJS balas pesan, saya terkejut tagihannya Rp647ribu lumayan besar untuk masa pandemi kayak gini. Dan ternyata bisa di urus online melalui PANDAWA yaitu pelayanan administrasi melalui whatsapp. Akhirnya saya diskusikan ke grup WhatsApp keluarga gimana nih baiknya. Akhirnya kami putuskan untuk tetap urus BPJS almarhum abah. Tidak sangka mengurusnya juga cepat lewat WhatsApp. Berikut saya jelaskan prosesnya:

1. Pertama-tama buat dokumen Surat Keterangan Kematian di Kelurahan atau Puskesmas domisili.


Berkas yang diperlukan: KTP almarhum (asli dan fotokopi), Kartu Keluarga almarhum (asli dan fotokopi), surat keterangan dari RT dan RW. Dan yang mengurusnya harus anak atau anggota keluarga yang ada dalam satu hubungan Kartu Keluarga. Disini ibu saya selaku 'anak kandung' yang wajib mewakilkan. Ibu saya juga tanda tangan surat pernyataan sebagai saksi bahwa alamarhum abah saya benar meninggal dirumah karena sakit. 

Untungnya KTP dan Kartu Keluarga almarhum abah masih ada. Proses pembuatan Surat Keterangan Kematian cepat asal datangnya pagi dan berkas lengkap.

2. Hubungi PANDAWA BPJS sesuai domisili peserta


Tahap selanjutnya seperti intruksi dari admin Twitter. Saya lanjut mengurus administrasi BPJS almarhum abah melalui PANDAWA (pelayanan administrasi melalui Whatsapp) Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tangerang di nomor 0821-2237-5424. Saya chat di hari kerja, jam 8:48 pagi.



Setelah ketik "LANJUT" saya diminta mengisi google formulir isinya seputar tujuan perubahan data peserta dan siapa nama yang akan melaporkan (tetap harus orang yang ada hubungan satu kartu keluarga) disini saya isi dengan data ibu saya karena beliau anaknya abah. Tidak lama setelah isi dan ketik "SELESAI" saya diminta untuk menunggu frontliner BPJS Tangerang menghubungi Whatsapp saya.

Tidak lama kemudian ada yang Whatsapp saya, wah cepat sekali.. Beliau menyebutkan namanya dan menyapa nama lengkap ibu saya sesuai data yang ada di formulir. Saya diminta untuk mengirimkan nomor kartu BPJS peserta yang ingin diubah datanya, untuk dipengecekan.


Setelah di cek saya diminta pilih alasan untuk perubahan administrasi kepersertaan. Pilihannya"
A. Peserta meninggal
B. Peserta berada di luar negri
C. Pembaruan KK

Sesuai tujuan, saya pilih A. Peserta meninggal. Setelah itu diminta untuk kirim beberapa foto seperti:
Foto Selfie pelapor dengan KTP disamping wajah. (Dilakukan oleh peserta yang bersangkutan atau keluarga satu kartu keluarga).

Ya, karena abah saya sudah meninggal, ibu saya yang foto selfie sebagai pihak yang melaporkan. Kemudian foto KTP pelapor, Kartu BPJS, Kartu keluarga pelapor, dan tentunya surat keterangan kematian yang sudah saya siapkan. Disini saya melampirkan surat keterangan kematian abah dari Puskesmas Cibodasari.


Setelah foto selesai dikirim, kemudian dilakukan pengecekan soal pembayaran tagihan BPJS. Dan saya juga nanya "Apakah ada keringanan untuk peserta yang sudah meninggal" tidak dijawab sih tapi Mbak Fitri mengirim screenshoot tagihan yang sudah dikurangi untuk segera saya bayar.

Ternyata dihitung hanya dari bulan terakhir bayar sampai bulan meninggal, tagihannya menjadi Rp280,500,- dari sebelumnya Rp600ribu sekian. Untuk memastikan saya cek di Tokopedia dan benar sudah berkurang, alhamdulillah.

Saya langsung memberi kabar ke grup Whatsapp keluarga tentang tagihan BPJS alm. abah. Alhamdulillah, saya jalan membayar tagihan BPJS almarhum abah di Indomaret sekalian ke Apotik beli vitamin. Lokasinya sekitar 1km dari rumah. Sepanjang jalan saya bersyukur. Lumayan lama dijalan karena Apotik antre. Cara bayar tagihannya masih sama pakai nomor virtual akun bank BPJS almarhum abah, tidak ada yang berubah kecuali nominal tagihannya.

Sesampainya di rumah saya langsung foto bukti struk pembayaran dan kirim ke Mbak Fitri karena hanya diberi waktu sampai jam 12:00 siang ya walau pas sampai di rumah jam 12 siang masih jauh.


Setelah itu diminta isi google formulir lagi seputar pernyataan bahwa proses adminitrasi sudah selesai. Cepet banget, frontliner pelayanannya cepat. Saya gak kebayang kalau harus datang ke kantor BPJS, antrenya bukan main. BPJS sudah berinovasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan serba online zaman sekarang. Apalagi selama pandemi Covid-19 jadi dari rumah aja urusan administrasi bisa selesai, gak ribet, dan mudah dipahami.

PANDAWA tidak hanya bisa mengurus adminitrasi kematian seperti saya, layanan tanpa tatap muka ini juga ada pilihan layanan administrasi:

  • Daftar Baru
  • Tambah Anggota Keluarga
  • Daftar Bayi Baru Lahir
  • Ubah Jenis Kepesertaan
  • Ubah Data Identitas
  • Ubah Data Golongan dan Gaji
  • Ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP)
  • Penonaktifan Peserta Meninggal
  • Perbaikan Data Ganda
  • Pengaktifan Kembali Kartu

Berbeda dari layanan BPJS yang lain, PANDAWA ini lebih spesifik langsung dilayani oleh manusia yakni frontliner BPJS. Maka dari itu nomor PANDAWA disetiap daerah berbeda, jangan sampai salah nomor ya, teman.

Peserta BPJS selama pandemi ini sangat dimudahkan oleh BPJS. Bisa melakukan proses administrasi BPJS secara online #dirumahaja karena sekarang #DigitalisasiBPJSKesehatan sudah ada 4 inovasi layanan yang bisa dipilih ada  PANDAWA, Mobile JKN, CHIKA & VIKA.

MOBILE JKN adalah aplikasi yang bisa di unduh gratis lewat playstore dan appstore. Menurut saya aplikasi ini sangat membantu sekali. Jadi peserta BPJS wajib banget unduh aplikasi MOBILE JKN di ponsel pintarnya.

  • Peserta bisa melakukan perubahan data seperti faskes.
  • Mengecek ketersediaan tempat tidur.
  • Skrining mandiri Covid-19.
  • Melihat premi tagihan.
  • Konsultasi dokter.
  • Jadwal tindakan operasi (Ini sangat membatu sekali buat yang sedang menunggu jadwal operasi jadi tidak perlu bulak-balik datang ke rumah sakit untuk tanya jadwal tindakan operasi).
  • Pendaftaran pelayan berobat online.
  • Jenis obat yang ditanggung BPJS.
  • Pendaftaran peserta baru.
  • Pembayaran dan catatan pembayaran.
  • Riwayat pelayanan.
  • Skrining riwayat kesehatan.

CHIKA adalah singkatan dari Chat Asistant JKN bukan nama orang. CHIKA memberikan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspons Artificial Intelligence (AI) jadi seperti bot gitu. Kalau tanya ke CHIKA pasti dibalas cepat gak perlu nunggu

Informasi yang bisa diakses peserta melalui CHIKA cukup beragam lho, ada sebelas pilihan informasi yang bisa didapatkan. Sebagai contoh peserta bisa melakukan perubahan data identitas hingga perubahan kelas rawat peserta, dan lainnya.

Untuk menghubungi CHIKA bisa melalui sosial media:


VIKA, kalau CHIKA berupa informasi tulisan, layanan Voice Interactive JKN (VIKA) berupa suara. Dengan menghubungi VIKA kita bisa mengecek status tagihan dan status kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.


Seperti biasa peserta akan diarahkan untuk menekan angka tertentu sesuai dengan informasi yang kita butuhkan. Angka 1 untuk cek status kepesertaan JKN-KIS, angka 2 untuk perubahan data, angka 3 untuk konsultasi dokter, angka 4 untuk layanan badan usaha dan angka 5 untuk informasi dan keluhan lainnya.

Jadi sudah coba layanan digitalisasi BPJS Kesehatan yang mana nih, Mobile JKN, CHIKA, VIKA, atau PANDAWA seperti saya?

Catatan:
Artikel ini diikutsertakan dalam lomba blog BPJS Kesehatan tahun 2021.

Alhamdulillah juara 1, klik link disini untuk melihat juara 2 dan 3.



Komentar

Form for Contact Page (Do not remove)